“Terwujudnya Perubahan Desa Cibiuk Kaler Yang Mandiri, Bersatu, Menuju Pembangunan di Segala Bidang”.
Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Patuh Terhadap Aturan Pemerintah.
Disiplin Dalam Hal Kinerja Pemerintahan Desa.
Saling Menghormati dan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kebaikan.
Selalu Bertanggungjawab Dalam Segala Urusan Pemerintahan Desa dan Kepentingan Masyarakat Desa Secara Keseluruhan Demi Terciptanya Masyarakat Desa Yang Mandiri dan Bersatu.
Sejarah DesaNama Desa Cibiuk Kaler Berasal dari Nama Sebuah Sekolah yang Berdiri Sebelum Terbentuknya Desa Ini, yaitu "SDN Cibiuk". Desa Cibiuk Kaler Terbentuknya Pada Tahun 1980 Dari Setelah Pemekaran, yang Pertama Memimpin Roda Kepemimpinannya Yaitu Pak H. Endang Abdul Karim.
Geografis DesaLuas Desa 3.816.400 m² dan Jumlah Penduduk 7.762 Jiwa
APB DesaPendapatan Rp. 1.039.487.758,- dan Belanja Rp. ,-
Klik pertanyaan untuk melihat jawaban
Kantor Desa buka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Minggu dan hari libur nasional tutup.