Desa Cibiuk Kaler Desa Cibiuk Kaler
Desa Cibiuk Kaler

Desa Cibiuk Kaler

Selamat datang di website kami

Desa Cibiuk Kaler Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan

Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan

KASI PELAYANAN

Kasi Pelayanan Desa adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan umum, penyuluhan masyarakat, dan administrasi warga. 

Tugas Pokok Kasi Pelayanan, yaitu :

• Membantu kepala desa dalam bidang urusan pelayanan operasional warga.

• Mengurus administrasi surat keterangan seperti domisili, izin usaha, atau urusan nikah, talak, cerai, rujuk.

• Menangani dan mencatat berbagai bentuk keluhan atau kebutuhan pelayanan warga sehari-hari.

Fungsi Kasi Pelayanan, yaitu :

• Memberikan penyuluhan serta motivasi agar warga paham hak dan kewajiban mereka di desa.

• Mencari cara untuk meningkatkan keaktifan dan partisipasi warga dalam membangun desa.

• Menjaga dan merawat nilai sosial serta budaya yang hidup di tengah masyarakat

 

KASI PEMERINTAHAN

Kasi Pemerintahan adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi tata praja, kependudukan, dan ketertiban umum. 

Tugas Pokok Kasi Pemerintahan, yaitu :

• Membantu Kepala Desa dalam penyiapan bahan dan pelaksanaan manajemen tata praja pemerintahan desa.

• Menyusun rancangan regulasi atau peraturan desa.

• Melakukan pembinaan masalah pertanahan dan administrasi kependudukan.

Fungsi Utamanya di Desa, yaitu :

• Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

• Mengelola upaya perlindungan masyarakat (Linmas/keamanan lingkungan).

• Melakukan penataan wilayah serta pengisian profil desa.

Berita lainnya
©2026 Desa Cibiuk Kaler All right reserved